Kumpulan Berita
Hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan maupun meringankan.
Vonis yang diterima Juliari dinilai tidak sebanding dengan kerugian negara akibat bantuan sosial (bansos) Covid-19.
Juliari Batubara bakal divonis atas kasus dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos) untuk penanganan Covid-19.
Yogas disebut-sebut merupakan orang kepercayaan Anggota Komisi II DPR RI Fraksi PDIP, Ihsan Yunus.
Dalam kesaksiannya, dia mengakui pernah menyerahkan dua sepeda mewah merek Brompton ke Agustri Yogasmara.
Maqdir Ismail berdalih kliennya tidak pernah menerima aliran uang dugaan suap terkait pengadaan Bantuan Sosial (Bansos).
Kuasa Hukum Eks Menteri Sosial Juliari Peter Batubara, Maqdir Ismail menilai aneh dengan dakwaan yang disampaikan KPK.
Mantan Mensos Juliari Batubara didakwa terima suap Rp32 miliar terkait proyek pengadaan bansos Covid-19.