Kumpulan Berita
Mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Direktorat SD Kemendikbudristek, Bambang Hadi Waluyo, mengaku merasa takut terhadap sosok Jurist Tan, mantan Staf Khusus Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Makarim.
Namanya juga akan masuk dalam daftar buron Interpol setelah permohonan red notice diajukan.
Kejagung menegaskan, proses hukum terhadap mantan staf khusus Nadiem Makarim, Jurist Tan, tetap berlanjut, meskipun dia diisukan pindah kewarganegaraan.
Saat ini Kejagung masih mengejar mantan staf khusus Nadiem tersebut.
Tersangka korupsi pengadaan laptop chromebook Kemendikbudristek, Jurist Tan (JT), masih buron. Kejaksaan Agung (Kejagung) pun diminta untuk terus mengejarnya guna mengungkap perkara rasuah tersebut.
Pakar hukum Universitas Jenderal Soedirman, Hibnu Nugroho, menegaskan bahwa penangkapan buronan Jurist Tan (JT) sangat penting untuk pengembangan perkara korupsi pengadaan laptop Chromebook di Kemendikbudristek.
Pengajuan red notice ke Interpol Pusat ini dilakukan setelah Kejagung rampung melakukan gelar perkara.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melayangkan status red notice eks Stafsus Nadiem Makarim, Jurist Tan (JT), ke Interpol. Jurist Tan merupakan tersangka kasus dugaan korupsi Chromebook di Kemendikbudristek.