Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara tiga dari sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant di Bank BNI yang diungkap Bareskrim Polri. Ketiga tersangka tersebut yakni AP, GR, dan NT.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Polisi menyebut, uang di rekening dormant yang menjadi incaran pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.
Danpuspom TNI, Mayjen Yusri Nuryanto, menyebutkan bahwa hanya ada dua oknum prajurit TNI yang diduga terlibat dalam kasus penculikan Kacab Bank BUMN, MIP. Kedua prajurit tersebut dipastikan akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan, bahwa persidangan untuk mengadili kedua tersangka ini akan dilaksanakan secara terbuka.
Dua prajurit Kopassus berinisial Serka N dan Kopda FH ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Maximum Security terkait kasus penculikan Kepala Cabang Pembantu (KCP) sebuah bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37).
Keluarga korban dugaan penculikan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pengacara keluarga korban penculikan sekaligus pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (37), Boyamin Saiman, menduga para pelaku bukan kali pertama beraksi.
Saat korban dibuang, kondisinya dilakban yang mengartikan itu pembunuhan dengan cara dibuang dalam keadaan dilakban.