Kumpulan Berita
Pasal mengenai pembunuhan berpotensi dikenakan terhadap pelaku karena adanya bukti luka akibat hantaman benda tumpul yang dialami oleh korban berdasarkan hasil visum.
Oleh karena itu para tersangka tak lagi bisa berkelit jika mereka tak melakukan pembunuhan pada korban.
Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kasus dugaan penculikan dan pembunuhan kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN, inisial MIP, di pelataran Polda Metro Jaya pada Senin (17/11/2025).
Tim kuasa hukum dan keluarga kepala kantor cabang pembantu (KCP) Bank BUMN inisial MIP mendatangi Polda Metro Jaya pada Selasa (21/10/2025), tepat dua bulan sejak kasus penculikan dan pembunuhan itu terjadi.
Kejaksaan Agung (Kejagung) menerima berkas perkara tiga dari sembilan tersangka kasus pembobolan rekening dormant di Bank BNI yang diungkap Bareskrim Polri. Ketiga tersangka tersebut yakni AP, GR, dan NT.
Polisi mengungkap fakta baru terkait kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Kacab Bank BUMN, Mohamad Ilham Pradipta (MIP). Polisi menyebut, uang di rekening dormant yang menjadi incaran pelaku mencapai puluhan miliar rupiah.
Penetapan dua prajurit Kopassus sebagai tersangka kasus penculikan dan pembunuhan kepala cabang bank BUMN MIP menimbulkan persepsi negatif terhadap institusi TNI.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat Brigjen Wahyu Yudhayana memastikan, bahwa persidangan untuk mengadili kedua tersangka ini akan dilaksanakan secara terbuka.