Kumpulan Berita
KBRI terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kamboja untuk memperoleh penghapusan denda overstay.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi sebanyak 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengajukan permohonan kepulangan ke Tanah Air melalui KBRI Phnom Penh. Data tersebut dihimpun per 16 Januari hingga 25 Februari 2026.
Sementara diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Sebagian besar orang yang ditangkap adalah warga negara Tiongkok.
Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.
Sejumlah WNI telah kembali ke Indonesia secara mandiri.
Pembebasan 18 tentara ini merupakan bagian dari kesepakatan gencatan senjata yang ditandatangani pada Sabtu, 27 Desember.