Kumpulan Berita
Pemerintah Kamboja berupaya memperkuat kerja sama pendidikan tinggi dengan Indonesia, termasuk menghidupkan kembali program double degree atau gelar ganda yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja, untuk menghapus denda overstay bagi 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait kasus sindikat penipuan daring. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan para WNI ke Tanah Air.
KBRI terus menjalin koordinasi erat dengan Pemerintah Kamboja untuk memperoleh penghapusan denda overstay.
Sementara diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Militer Thailand mengungkap temuan mengejutkan dari sebuah kompleks penipuan transnasional di Kamboja. Di lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah ruangan yang dirancang menyerupai kantor polisi dari berbagai negara.
Sebagian besar orang yang ditangkap adalah warga negara Tiongkok.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.
Sebanyak 2.493 WNI di Kamboja melaporkan diri ke KBRI Phnom Penh untuk dipulangkan ke Tanah Air.