Kumpulan Berita
Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan jaringan online scam atau penipuan daring di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat data tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Pemerintah Kamboja berupaya memperkuat kerja sama pendidikan tinggi dengan Indonesia, termasuk menghidupkan kembali program double degree atau gelar ganda yang sempat terhenti sejak pandemi Covid-19.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja, untuk menghapus denda overstay bagi 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait kasus sindikat penipuan daring. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan para WNI ke Tanah Air.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mendeteksi sebanyak 4.882 warga negara Indonesia (WNI) di Kamboja yang mengajukan permohonan kepulangan ke Tanah Air melalui KBRI Phnom Penh. Data tersebut dihimpun per 16 Januari hingga 25 Februari 2026.
Sementara diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Militer Thailand mengungkap temuan mengejutkan dari sebuah kompleks penipuan transnasional di Kamboja. Di lokasi tersebut, aparat menemukan sejumlah ruangan yang dirancang menyerupai kantor polisi dari berbagai negara.
Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.