Kumpulan Berita
Nadiem dikabarkan dalam kondisi sehat dan akan hadir di persidangan.
Jaksa mengungkap, Nadiem pernah menggelar rapat tak lazim yang bersifat rahasia dalam membahas pengadaan Chromebook.
Nadiem Makarim, disebut memperkaya diri sendiri hingga Rp809 miliar dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook dan Chrome Device Management (CDM).
Kejagung menyatakan kerugian negara akibat kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook mencapai Rp2,1 triliun.
Kapuspenkum Kejagung, Anang Supriatna menyebutkan, penyidik bakal kembali memeriksa mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Tim Kuasa Hukum Nadiem Anwar Makarim, Dodi S Abdulkadir menilai, penolakan praperadilan bukan berarti kliennya bersalah dalam kasus dugaan korupsi Chromebook. Justru dalam sidang praperadilan terungkap penetapan tersangka Nadiem tanpa proses audit yang membuktikan kerugian negara.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan akan menggelar sidang praperadilan mantan Mendikbudristek, Nadiem Makarim.
Pengacara Nadiem Makarim, Hotman Paris Hutapea menilai, persoalan yang menjerat kliennya sebagai kasus teraneh.