Kumpulan Berita
Jaksa kemudian meminta Subhan menjelaskan lebih lanjut mengenai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tersebut.
Mantan Menpora Dito Ariotedjo dihadirkan sebagai saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Kamis, 10 September 2026.
Dito bersama sejumlah pejabat lainnya menemani presiden Jokowi dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi.
Awalnya, Jaksa menanyakan Bajak Laut perihal terjadinya penitipan yang berlangsung di daerah Mampang, Jakarta Selatan pada 2024 lalu.
Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menolak nota keberatan atau eksepsi yang diajukan mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas dalam perkara dugaan korupsi kuota haji, Kamis (27/8/2026). Hakim memerintahkan perkara tersebut dilanjutkan ke tahap pembuktian.
Surat dakwaan tidak menguraikan perbuatan kliennya yang menggambarkan adanya mens rea dalam pembagian kuota haji tambahan.
Pantauan Okezone di Gedung KPK, Dito tiba sekitar pukul 10.15 WIB. Dia terlihat tidak membawa dokumen apa pun untuk pemeriksaan tersebut.
Budi mengungkapkan, yang bersangkutan tidak hadir lantaran kondisi kesehatan yang sedang tidak prima.