Kumpulan Berita
Ketiga tindak pindana itu menjad prioritas karena berdampak serius pada martabat manusia.
Resmi Jadi WNI, Luke Vickery Siap Pertajam Lini Serang Timnas Indonesia
Dalam tahap tersebut, masyarakat atau pihak yang berkepentingan memiliki kesempatan untuk mengajukan keberatan apabila memiliki alasan yang didukung ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pembenahan dirasa penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.
Menkum mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah permohonan pencabutan status WNI.
Dalam kurun waktu lima tahun sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2026, DJKI telah menyelesaikan total 104 permohonan mediasi KI.
Langkah ini dilakukan karena masih banyak pemohon yang mengalami penolakan permohonan akibat belum memahami persyaratan administratif maupun substantif dalam pengajuan KI.
Sekjen Kemenkum, Komjen Nico Afinta, menegaskan, Indonesia saat ini sedang memasuki fase penting dalam modernisasi kerangka hukum nasional.