Kumpulan Berita
Pembenahan dirasa penting untuk mewujudkan pelayanan publik yang bersih, transparan, responsif, dan berintegritas.
Menkum mengatakan bahwa dia telah menginstruksikan jajarannya untuk mempermudah permohonan pencabutan status WNI.
Dalam kurun waktu lima tahun sejak 1 Januari 2022 hingga 20 Mei 2026, DJKI telah menyelesaikan total 104 permohonan mediasi KI.
Langkah ini dilakukan karena masih banyak pemohon yang mengalami penolakan permohonan akibat belum memahami persyaratan administratif maupun substantif dalam pengajuan KI.
Sekjen Kemenkum, Komjen Nico Afinta, menegaskan, Indonesia saat ini sedang memasuki fase penting dalam modernisasi kerangka hukum nasional.
Selain itu kata dia, proposal Indonesia juga menyinggung dampak artificial intelligence terhadap produk media.
Kemenkum telah mencatatkan sejumlah capaian kinerja dalam memberikan pelayanan hukum bagi masyarakat, selama satu tahun pada periode 1 Oktober 2024 - 1 Oktober 2025.
Sebanyak 1.185 desa dan kelurahan di 10 kabupaten/kota Maluku Utara secara resmi telah membentuk Pos Bantuan Hukum (Posbankum).