Kumpulan Berita
Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), dan mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan telah ditangkap otoritas Israel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) mengecam keras tindakan militer Israel, yang mencegat sejumlah kapal yang tergabung dalam misi kemanusiaan internasional Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 di sekitar perairan Siprus, Mediterania Timur.
Kemlu menjelaskan, serangan itu dinilai berisiko meningkatkan ketegangan, melanggar kesepakatan gencatan senjata, serta mengganggu rantai pasok dan keamanan energi global.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan keputusan untuk perizinan kapal agar keluar dari Selat Hormuz ada di tangan otoritas Iran.
Ketiganya ditangkap karena diduga terlibat penipuan hingga penggelapan layanan haji.
WNI yang dievakuasi ini diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.
Perusahaan menegaskan bahwa keselamatan awak kapal, serta keamanan kapal dan muatannya, menjadi prioritas utama