Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI melalui KBRI Phnom Penh memperoleh persetujuan Pemerintah Kamboja, untuk menghapus denda overstay bagi 5.950 Warga Negara Indonesia (WNI) yang terkait kasus sindikat penipuan daring. Kebijakan tersebut diharapkan dapat mempercepat proses pemulangan para WNI ke Tanah Air.
Sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam Global Peace Convoy Indonesia (GPCI), dan mengikuti misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla (GSF) 2.0 dilaporkan telah ditangkap otoritas Israel.
Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI mengonfirmasi, sebanyak sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang mengikuti misi kemanusiaan ke Gaza, Palestina, ditangkap oleh pasukan Israel.
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia.
Kemlu menjelaskan, serangan itu dinilai berisiko meningkatkan ketegangan, melanggar kesepakatan gencatan senjata, serta mengganggu rantai pasok dan keamanan energi global.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan keputusan untuk perizinan kapal agar keluar dari Selat Hormuz ada di tangan otoritas Iran.
Kemlu RI menyatakan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
WNI yang dievakuasi ini diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.