Kumpulan Berita
Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu) tengah menyelidiki dugaan keterlibatan warga negara Indonesia (WNI) dalam kasus penangkapan 2.251 pelaku online scam di Malaysia.
Kemlu menjelaskan, serangan itu dinilai berisiko meningkatkan ketegangan, melanggar kesepakatan gencatan senjata, serta mengganggu rantai pasok dan keamanan energi global.
Juru Bicara Kemlu, Vahd Nabyl Achmad Mulachela, mengatakan keputusan untuk perizinan kapal agar keluar dari Selat Hormuz ada di tangan otoritas Iran.
Kemlu RI menyatakan, serangan terhadap personel pemelihara perdamaian merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional dan dapat dikategorikan sebagai kejahatan perang.
WNI yang dievakuasi ini diberangkatkan dari Teheran pada 12 April menuju Baku, Azerbaijan melalui jalur darat. dilanjutkan dengan penerbangan komersial dengan rute Baku-Jakarta.
Perusahaan menegaskan bahwa keselamatan awak kapal, serta keamanan kapal dan muatannya, menjadi prioritas utama
Bus pengangkut jamaah umrah warga negara Indonesia (WNI) terbakar, saat dalam perjalanan menuju Madinah. Sebanyak 24 WNI berhasil dievakuasi dalam insiden tersebut.
Kemlu melalui KBRI Tehran terus berupaya komunikasi dengan pihak Iran.