Kumpulan Berita
Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta menguatkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur (PN Jaktim) terkait perkara kerumunan Megamendung.
Habib Rizieq Shihab berangkat dari Rutan Bareskrim ke PN Jaktim hadapi sidang vonis.
Habib Rizieq menyebut nama Ahok hingga 12 kali saat membacakan pleidoi kasus kerumunan Megamendung.
perbuatan Habib Habib Rizieq yang cenderung mengabaikan aturan pemerintah dalam percepatan penanganan Covid-19.
Dikatakan HRS, setelah sunroof mobil dibuka. Lanjut dia, mobil baru dapat berjalan.
Jaksa Penuntut Umum (JPU) menanyakan kepada Agus siapa yang harus bertanggung jawab pada kegiatan tersebut.
Bareskrim berencana kembali melimpahkan berkas penyidikan terkait perkara yang melibatkan Habib Rizieq sebagai tersangka ke Kejaksaan.
Dalam kasus pelanggaran protokol kesehatan di Petamburan, penyidik Bareskrim menetapkan enam tersangka.