Kumpulan Berita
Penyidik Bareskrim Polri mencecar Direktur Utama (Dirut) RS Ummi, Bogor, dr Andi Tatat, sebanyak 35 pertanyaan.
Habib Rizieq selesai menjalani pemeriksaan di Rutan Polda Metro Jaya. Habib Rizieq dicecar sebanyak 56 pertanyaan.
Habib Rizieq Shihab diperiksa sebagai tersangka kerumunan atau dugaan pelanggaran kekarantinaan kesehatan di Megamendung.
Adapun praperadilan tersebut ihwal statusnya sebagai tersangka dalam kasus kerumunan di Megamendung.
Polisi memastikan bakal memeriksa Habib Rizieq terkait kasus kerumuman di Megamendung.
Habib Rizieq juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya terkait kasus kerumunan di Petamburan, Jakarta Pusat.
Front Pembela Islam (FPI) berencana kembali mengajukan praperadilan menyusul penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq.
Front Pembela Islam (FPI) menilai penetapan tersangka terhadap Habib Rizieq Shihab (HRS) terkait kerumunan di Megamendung.