Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset barang mewah hingga uang tunai milik eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana dan eks Wakil Kepala BGN Sony Sonjaya.
Kejaksaan Agung (Kejagung) terus mengusut kasus dugaan korupsi dalam tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), pada Badan Gizi Nasional (BGN) tahun 2025-2026. Terbaru, penyidik memeriksa enam orang saksi.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan menjadwalkan sidang perdana praperadilan tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG), Lodewyk Pusung, pada Jumat, 4 September 2026.
Kuasa hukum eks Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung, menyatakan bakal kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. Hal ini menyusul permohonan praperadilan di PN Jakarta Pusat yang kembali dinyatakan tidak berwenang.
Majelis hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat menyatakan tidak berwenang mengadili permohonan praperadilan yang diajukan mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Lodewyk Pusung.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, bakal menghadiri sidang praperadilan terkait keabsahan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung). Pusung disebut akan mengikuti sidang secara daring melalui Zoom pada Kamis (20/8/2026).
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Lodewyk Pusung, kembali mengajukan permohonan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat. Kali ini, ia menguji keabsahan tindakan penyitaan yang dilakukan penyidik Kejaksaan Agung.
Pengadaan motor listrik dilakukan BGN pada masa kepemimpinan Dadan Hindrayana.