Kumpulan Berita
Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan proses hukum terhadap mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya dalam kasus dugaan korupsi tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan terus berjalan.
Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Budi Prasetyo menyatakan kedatangan pimpinan Badan Gizi Nasional (BGN) untuk melakukan audiensi yang salah satunya membahas upaya pencegahan korupsi.
Kejaksaan Agung (Kejaksaan) menetapkan satu tersangka kasus dugaan tata kelola program Makan Bergizi Gratis (MBG) berinisial LMI. LMI merupakan anggota polisi aktif yang kini menjabat Sekretaris Deputi Bidang Promosi dan Kerja Sama BGN.
Dirdik pada Jampidsus Kejagung RI Syarief Sulaeman Nahdi, membeberkan peran tersangka GHS dalam kasus dugaan korupsi tata kelola makan bergizi gratis (MBG), yang mana GHS menjual titik dapur pascamenjadi mitra Badan Gizi Nasional (BGN) setelah ditunjuk eks Kepala BGN Dadan Hindayana.
Diketahui, Kejagung menetapkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) tahun 2025 - 2026.
Mantan Wakil Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG), hari ini, Kamis (18/6/2026).
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyegel gudang motor listrik milik Badan Gizi Nasional (BGN) di Sentul, Bogor, Jawa Barat, pada Rabu (17/6/2026).
Mantan Wakil Ketua Badan Gizi Nasional (BGN) Sony Sonjaya bakal diperiksa penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait dugaan korupsi tata kelola penyimpangan program Makan Bergizi Gratis (MBG) besok, Kamis 18 Juni 2026.