Kumpulan Berita
Jaksa Penuntut Umum Komisi Pemberantasan Korupsi (JPU KPK) akan menghadirkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa untuk bersaksi dalam sidang perkara korupsi dana hibah pokir DPRD Jatim di Pengadilan Tipikor Surabaya, Kamis 5 Februari 2026.
Kerugian akibat korupsi tersebut mencapai Rp7,1 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan 21 orang ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pengurusan dana hibah untuk Kelompok Masyarakat (Pokmas) dari APBD Provinsi Jawa Timur (Jatim) tahun 2021??"2022. Dari jumlah tersebut, empat di antaranya ditahan pada Kamis (2/10/2025).
KPK menyatakan telah mengidentifikasi sejumlah potensi penyimpangan dalam pengelolaan dana hibah Provinsi Jawa Timur (Jatim).
Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Polda Jatim selama 8,5 jam.
Penyidik KPK memeriksa Khofifah di Mapolda Jawa Timur.
KPK menjadwalkan pemanggilan terhadap Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa besok.
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.