Kumpulan Berita
KPK menyita total tiga unit tanah dan bangunan dalam perkara ini. Aset-aset ini diduga milik salah satu tersangka dan didapatkan dari tindak pidana korupsi pengurusan dana hibah untuk Pokmas dari APBD Pemprov Jawa Timur tahun 2021-2022.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa pada Jumat (20/6/2025).
Komisi Antirasuah menduga ada aliran dana yang digunakan untuk pembelian jet pribadi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa 15 kelompok masyarakat (Pokmas).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Mantan Ketua DPRD Jawa Timur (Jatim), Kusnadi.
Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur (Jatim) menggeledah kantor Dinas Pendidikan (Dindik) Provinsi Jatim terkait dugaan tindak pidana korupsi dana hibah.