Kumpulan Berita
Menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan pidana penjara selama empat tahun dan pidana denda sejumlah Rp300 juta.
Tuntutan tersebut terkait perkara dugaan korupsi pembangunan tiga kampus IPDN.
Dudy Jocom ditetapkan sebagai tersangka bersama-sama dengan mantan Direksi PT Waskita Karya.
Selain Miryan, penyidik juga memanggil dua saksi lainnya.
Majelis Hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan hukuman empat tahun penjara terhadap Adi Wibowo.
KPK melimpahkan berkas perkara eks Petinggi Waskita Karya terkait korupsi proyek IPDN di Gowa, Sulsel, ke pengadilan.
Hari ini, dilaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dengan tersangka DP dari tim penyidik.
Tim penyidik menjelaskan keduanya terkait adanya kewajiban PT HK dan tata cara serta tahapan pembayaran pengembalian atas kerugian negara.