Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa pegawai PT Adhi Karya, Didi Kustiadi hari ini, Senin (27/12/2021).
Adi Wibowo diperiksa sebagai saksi untuk tersangka DJ.
Gamawan mengaku menyepakati proyek pembangunan gedung IPDN setelah adanya peninjauan dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).
Selain keduanya, KPK juga memeriksa 4 saksi lainnya.
Empat dikrektur perusahaan swasta dipanggil KPK terkait korupsi Gedung IPDN.
Direktur Utama PT Kredo Kramindo Sejahtera Wicky Leonardi mangkir atau tidak hadir dari pemeriksaan tim pinyidik KPK.
KPK tak ragu menjerat PT Adhi Karya dan PT Waskita Karya di kasus dugaan korupsi pembangunan gedung IPDN sepanjang ditemukan alat bukti.
Utamanya, terkait persetujuan Gamawan untuk pengadaan proyek senilai Rp100 miliar.