Kumpulan Berita
Aji menjelaskan RSUD Krui itu sendiri mendapatkan bantuan sekitar Rp31,7 miliar untuk pengadaan alat kesehatan tersebut. Angka ini disebut tidak hanya untuk layanan hemodialisis.
Kepala Biro Komunikasi dan Informasi Publik Kemenkes RI, Aji Muhawarman, mengatakan, kasus tersebut terjadi pada 2016-2020.
Namun Asep tidak merinci lebih jauh soal perkara yang dimaksud. Dirinya juga tidak menjelaskan ada atau tidaknya saksi yang sudah diperiksa penyidik KPK.
Mantan Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kemenkes itu divonis tiga tahun.
Hakim menyakini terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana korupsi.
Jaksa penuntut umum (JPU) menuntut eks Kepala Pusat Krisis Kesehatan pada Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Budi Sylvana dengan hukuman 4 tahun penjara.