Kumpulan Berita
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.
BPOM RI baru-baru ini menarik peredaran obat palsu di pasaran. BPOM juga menegaskan bahaya peredaran obat palsu dengan mencanangkan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 produk kosmetik di pasaran mengandung bahan berbahaya. Dampak apabila menggunakan produk tersebut tidak bisa dianggap sepele.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Kali ini 23 produk yang brand-nya umum di pasaran.
Mulai Oktober 2026, produk tanpa sertifikat halal akan dianggap ilegal. Aturan ini berlaku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.
Dalam potret yang diunggah akun resmi BPOM, @bpom_ri, Doktif dan Richard Lee tampak melakukan diskusi dengan para petugas BPOM.
BPOM menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.