Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya dan zat yang dilarang digunakan dalam produk kecantikan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap lonjakan signifikan temuan kosmetik ilegal sepanjang semester I 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp260 miliar sepanjang 2026.
BPOM Ingatkan Kosmetik Mengandung Merkuri, Bahan Dilarang, dan Berbahaya.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.