Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap lonjakan signifikan temuan kosmetik ilegal sepanjang semester I 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp260 miliar sepanjang 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten.
BPOM Temukan 11 Kosmetik Mengandung Bahan Berbahaya dan Dilarang.
BPOM RI baru-baru ini menarik peredaran obat palsu di pasaran. BPOM juga menegaskan bahaya peredaran obat palsu dengan mencanangkan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Sebanyak 23 produk kosmetik hingga skincare yang beredar di pasaran tercatat mengandung zat berisiko bagi kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali mengungkap produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Kali ini 23 produk yang brand-nya umum di pasaran.
Mulai Oktober 2026, produk tanpa sertifikat halal akan dianggap ilegal. Aturan ini berlaku untuk makanan, minuman, kosmetik, obat-obatan, dan barang gunaan lainnya. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas bagi pelanggar.