Kumpulan Berita
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap lonjakan signifikan temuan kosmetik ilegal sepanjang semester I 2026.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI mengungkap temuan penjualan kosmetik ilegal dengan nilai ekonomi mencapai Rp260 miliar sepanjang 2026.
Tersangka kasus dugaan pelanggaran hak konsumen, Richard Lee alias DRL, akhirnya angkat bicara terkait kasus hukum yang menjeratnya.
Hakim sempat mengonfirmasi status mualaf Richard Lee dalam sidang perdana kasus kosmetik ilegal.
BPOM masih melakukan penyelidikan terhadap penemuan gudang tersebut.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan gudang penyimpanan kosmetik impor ilegal di Kabupaten Tangerang, Banten.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menggerebek rumah yang diduga dijadikan tempat produksi kosmetik kecantikan ilegal di Harjamukti, Kota Cirebon, Jawa Barat (Jabar). Produk itu disinyalir memakai bahan baku berbahaya.
BPOM RI baru-baru ini menarik peredaran obat palsu di pasaran. BPOM juga menegaskan bahaya peredaran obat palsu dengan mencanangkan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu.