Kumpulan Berita
BPOM RI baru-baru ini menarik peredaran obat palsu di pasaran. BPOM juga menegaskan bahaya peredaran obat palsu dengan mencanangkan Program Perkuatan Penanganan Obat dan Makanan Palsu.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan puluhan produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya. Sebanyak 23 produk kosmetik hingga skincare yang beredar di pasaran tercatat mengandung zat berisiko bagi kesehatan.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menyatakan 23 produk kosmetik di pasaran mengandung bahan berbahaya. Dampak apabila menggunakan produk tersebut tidak bisa dianggap sepele.
BPOM kembali menyita ratusan jenis kosmetik impor ilegal yang mengandung bahan berbahaya yang beredar di Pulau Jawa.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mencabut izin edar 55 produk kosmetik yang ditemukan mengandung bahan dilarang dan berbahaya.
Kosmetik impor ilegal tersebut merupakan hasil dari operasi penindakan dan intensifikasi pengawasan di berbagai wilayah di Indonesia
Pihaknya ingin ada transparansi dari BPOM, mulai dari penyitaan, pemusnahan, hingga proses hukum lanjutan terkait kosmetik ilegal tersebut.
Ditemukan sebanyak 33% klinik kecantikan yang menjual atau menggunakan produk tidak memenuhi syarat.