Kumpulan Berita
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami adanya aliran duit dari Sekretaris Dinas (Sekdis) PUPR Sulawesi Selatan.
KPK menemukan adanya peran penting NA dalam mengatur semua perusahaan pemenng lelang proyek.
Pemeriksaan dilakukan untuk mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.
KPK melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Agung Sucipto (AS) selaku penyuap Nurdin Abdullah.
KPK menyebut Nurdin menerima suap sebesar Rp2 miliar dan gratifikasi sebanyak Rp3,4 miliar.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengusut keterlibatan para kontraktor lain.
Pengakuan Nurdin Abdullah itu dikabarkan terjadi saat penyelidikan.
Rumah Makan Nelayan, Makassar, menjadi tempat OTT ajudan Nurdin Abdullah atas dugaan kasus suap senilai Rp2 miliar.