Kumpulan Berita

Kuhp Baru


Nasional
28 August 2026

Nyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP Inkonstitusional, MK Batalkan Ketentuan Pidana Penghinaan Pemerintah

MK menyatakan Pasal 240 dan 241 KUHP bertentangan dengan UUD 1945.

Nasional
26 August 2026

Wamenko Kumham Imipas: KUHP Baru Hadirkan Paradigma Keadilan yang Lebih Humanis dan Restoratif

Otto mengatakan bahwa KUHP baru menghadirkan pendekatan yang mampu menciptakan keadilan bagi seluruh pihak yang terlibat.

Nasional
24 June 2026

Kejagung Klaim KUHP dan KUHAP Baru Hemat Anggaran hingga Rp66,5 Miliar

Kejaksaan Agung mencatat penerapan sembilan mekanisme baru dalam KUHP dan KUHAP mampu menghemat anggaran negara sekitar Rp66,5 miliar dalam enam bulan pertama implementasinya.

Nasional
Rabu 11 Februari 2026 21:41 WIB

Menkum: KUHP-KUHAP Baru Perkuat Kepastian Hukum untuk Pangan dan Energi!

Karena itu, deregulasi dinilai menjadi langkah penting untuk mengurangi hambatan struktural dan memperkuat efektivitas kebijakan pemerintah.

Nasional
16 January 2026

DPR: Negara Dorong Penegakan Hukum yang Adil dan Berpihak pada Rakyat Kecil

Anggota Komisi II DPR, Azis Subekti, menekankan pentingnya negara hadir untuk menegakkan hukum dan kebijakan yang berpihak pada rakyat kecil.

Nasional
5 January 2026

Pasal Penghinaan Presiden dan Wapres Bersifat Delik Aduan Absolut, Apa Artinya?

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menegaskan penerapan pasal penghinaan terhadap presiden dan wakil presiden dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru bersifat delik aduan absolut.

Nasional
3 January 2026

Ketua Komisi III DPR: KUHP dan KUHAP Baru Pastikan Hanya Orang Jahat yang Dipenjara!

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, memastikan hanya orang yang benar-benar melakukan kejahatan yang dapat dipidana berdasarkan KUHP dan KUHAP baru. Ia menegaskan, dalam dua undang-undang tersebut telah diatur sejumlah pasal pengaman.

Nasional
3 January 2026

KUHP dan KUHAP Resmi Berlaku, Yusril: Indonesia Tinggalkan Hukum Pidana Kolonial

Pemerintah secara resmi memberlakukan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Nasional berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, serta Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) baru berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2024 pada 2 Januari 2026.