Kumpulan Berita
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta kembali menggelar sidang perkara dugaan korupsi dalam penentuan dan penyelenggaraan ibadah haji 2023-2024, pada Senin (5/10/2026). Dalam persidangan kali ini, pemilik Maktour Travel, Fuad Hasan Masyhur, dihadirkan sebagai saksi.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan menghadirkan sejumlah saksi, dari unsur asosiasi dan penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK) dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan pada Kamis (1/10/2026) besok.
Jaksa Penuntut Umum pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menghadirkan dua saksi dalam sidang lanjutan kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan, Senin (21/9/2026).
Dito bersama sejumlah pejabat lainnya menemani presiden Jokowi dalam kunjungan kenegaraan ke Arab Saudi.
Jaksa pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menampilkan sejumlah barang bukti terkait kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan yang disita dari Ridwan Kurniawan selaku eks honorer Kementerian Agama (Kemenag).
Mantan Direktur Bina Haji Khusus, Jaja Jaelani, menyatakan telah mengembalikan uang sebesar USD5 ribu kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Uang tersebut sebelumnya diberikan oleh salah satu Kasubdit di Kementerian Agama (Kemenag), Agus Syafii.
Saksi kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan menyatakan, terdapat perintah percepatan terkait keputusan pembagian kuota tambahan haji khusus. Bahkan, aturan tersebut dibuat dengan backdate atau menggunakan tanggal mundur.
Menteri Agama Ad Interim tahun 2022, Muhadjir Effendy, mengakui sempat berkirim surat kepada Pemerintah Arab Saudi terkait pengalihan kuota haji tambahan. Surat bernomor B-206 tertanggal 4 Juli 2022 tersebut dikirim atas permintaan Bos Maktour sekaligus Ketua Dewan Pembina Forum Silaturahmi Asosiasi Travel Haji dan Umrah (SATHU), Fuad Hasan Masyhur.