Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.
Inisiatif pembagian kuota tambahan yang menyimpang dari aturan undang-undang itu datang dari PIHK alias biro travel
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi kuota haji 2024. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama mantan staf khususnya, Ishfah Abidal Aziz (IAA).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mengupayakan perhitungan kerugian keuangan negara dalam perkara dugaan korupsi kasus kuota haji agar segera selesai. KPK menargetkan perhitungan tersebut dapat rampung pada tahun 2025 ini.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa eks Bendahara Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (Amphuri), M. Tauhid Hamdi, terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (16/12/2025).
Eks Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut selesai menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan korupsi kuota haji 2024 pada Selasa (16/12/2025).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusulkan pencegahan tiga orang bepergian ke luar negeri terkait penyidikan kasus dugaan korupsi kuota haji. Ketiganya adalah eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas; mantan Stafsus Menteri Agama, Ishfah Abidal Aziz (IAA); dan Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur (FHM).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, tim penyidiknya saat ini sudah berada di Arab Saudi untuk mengusut kasus dugaan korupsi kuota haji 2024.