Kumpulan Berita
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto (Setnov) wajib lapor ke Badan Pemasyarakatan (Bapas) hingga 1 April 2029. Jika selama masa bebas bersyarat tak melakukan pelanggaran, terpidana kasus korupsi E-KTP itu bakal bebas murni pada 2029.
Mantan Ketua DPR RI, Setya Novanto bebas dari Lapas Sukamiskin setelah mendapatkan bebas bersyarat pada Sabtu (16/8/2025) kemarin. Begini penampakannya saat bebas dari Lapas Sukamiskin, Kota Bandung.
Sebanyak 310 napi umum dan korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung mendapat remisi umum I dan umum II HUT ke-79 Kemerdekaan RI, Sabtu (17/8/2024).
Prasetio dijebloskan ke Lapas Klas I Sukamikin untuk menjalani pidana penjara selama 7 tahun dikurangi masa penahanan.
Eksekusi dilakukan berdasarkan putusan Majelis Hakim Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat yang berkekuatan hukum tetap.
Bebas bersyarat, Imam Nahrawi dikenakan wajib lapor.
Wachid mengatakan, mantan Bupati Tanah Bambu, Kalimantan Selatan tersebut bakal segera kembali ke Lapas Sukamiskin.
Pasangan Anies-Muhaimin (AMIN) menang di Lapas Sukamiskin Bandung dengan perolehan 150 suara dari dua TPS yang didirikan.