Kumpulan Berita
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya atau Ibu Cinta mengalami keretakan.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). RK, sapaan akrabnya, mengutus tim pengacara untuk mewakili dirinya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan telah Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.
Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akan mempertemukan selebgram Lisa Mariana dengan mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mendalami waktu dan kaitan pemberian uang dari eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK), kepada selebgram Lisa Mariana dalam kasus dugaan korupsi pengadaan iklan Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Selebgram Lisa Mariana mengaku tidak mengetahui bahwa uang yang diterimanya dari mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, merupakan aliran dana hasil korupsi Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).