Kumpulan Berita
Gugatan Ridwan Kamil yang dilayangkan di PN Bandung pada Rabu, 25 Juni 2025 itu sekaligus sebagai jawaban atas gugatan dari Lisa.
Lisa Mariana geram karena Ridwan Kamil masih enggan mengakui anak yang dilahirkannya.
Ridwan Kamil menuntut ganti rugi senilai Rp105 miliar.
Kuasa hukum Ridwan Kamil angkat bicara terkait tuntutan tes DNA anak yang dilayangkan Lisa Mariana.
Selebgram Lisa Mariana menggugat mantan Gubernur Jabar Ridwan Kamil membayar Rp16,6 miliar. Jumlah tersebut terdiri dari kerugian immateriil Rp6,6 miliar dan kerugian materiil Rp10 miliar.
Kang Emil sapaan akrabnya, hanya diwakili tim kuasa hukum yang diketuai Muslim Jaya Butar Butar. Mediasi yang berlangsung tertutup sekitar pukul 10.00 WIB itu.
Penanganan perkara kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah yang dilakukan Lisa Mariana terhadap Eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil (RK) telah naik ke tahap penyidikan.
Sidang perdana gugatan perdata Lisa Mariana terhadap mantan Gubernur Ridwan Kamil diundur satu pekan ke depan tepatnya pada 28 Mei 2025