Kumpulan Berita
Selebgram Lisa Mariana (LM) dijadwalkan menjalani pemeriksaan dengan status barunya sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta Selatan
Bareskrim Polri memanggil selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik dan atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil (RK).
Polisi telah menetapkan selebgram Lisa Mariana sebagai tersangka dalam dugaan kasus pencemaran nama baik dan/atau fitnah terhadap mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil. Kini, Lisa dipanggil polisi untuk diperiksa sebagai tersangka.
Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri, akan melakukan gelar perkara terkait kasus dugaan pencemaran nama baik mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana, pada pekan ini.
Proses mediasi antara mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil, dan selebgram Lisa Mariana dinyatakan deadlock atau buntu. Dengan demikian, keduanya gagal mencapai perdamaian dalam kasus dugaan fitnah dan pencemaran nama baik.
Rumah tangga mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan istrinya, Atalia Praratya atau Ibu Cinta mengalami keretakan.
Mantan Gubernur Jawa Barat (Jabar), Ridwan Kamil tak akan menghadiri proses mediasi dengan selebgram Lisa Mariana di Bareskrim Polri, Selasa (23/9/2025). RK, sapaan akrabnya, mengutus tim pengacara untuk mewakili dirinya.
Sebelumnya, Ridwan Kamil melaporkan telah Lisa Mariana atas tuduhan pencemaran nama baik pada 11 April 2025.