Kumpulan Berita
Kantor Imigrasi Semarang bersama Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Jawa Tengah, membongkar praktik dugaan penipuan daring berkedok hubungan asmara atau love scamming yang beroperasi di Kota Semarang. Dalam operasi tersebut, empat warga negara asing (WNA) asal Tiongkok berhasil diamankan.
Kasus penipuan online dengan modus love scamming kembali menghebohkan publik. Ironisnya, aksi kejahatan tersebut dikendalikan dari dalam Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara.
Direktur Wasdakim Ditjen Imigrasi, Yuldi Yusman, menyebut pihaknya mengamankan 16 warga negara asing (WNA) asal Tiongkok, Taiwan, dan Malaysia yang terindikasi terlibat kasus penipuan daring (love scamming) dengan menyasar korban dari Amerika Serikat dan Meksiko. Modus yang digunakan beragam, mulai dari berpura-pura berlibur hingga ingin berinvestasi di Indonesia.
Para pelaku menjalankan modus love scamming melalui Facebook dan media sosial lainnya.
Kelima WNA itu turut ditemukan bersembunyi di area toren penampungan air sebuah apartemen di kawasan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Direktorat Jenderal Imigrasi, Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, mengamankan 27 warga negara asing (WNA) asal Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di kawasan Tangerang dan Tangerang Selatan.
Romance scam menjadi salah satu tren kejahatan finansial digital yang sedang meningkat dan dilakukan secara global.
Polisi menangkap Abraham (25) yang diduga melakukan aksi love scamming lalu menganiaya mantan kekasihnya berinisial IN (25). Dari hasil pemeriksaan, ternyata pelaku bukan baru pertama kali melakukan aksi tersebut.