Kumpulan Berita
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus penipuan dengan modus love scamming. Dalam kasus ini, korban mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.
Polisi menangkap pelaku penipuan bermodus asmara atau love scamming. Pelaku dalam beraksi mengaku sebagai pilot.
Polisi menggerebek sebuah apartemen di Tanah Abang, Jakarta Pusat, yang dijadikan tempat praktik penipuan daring dengan modus kencan online. Sebanyak 20 pelaku, yang mayoritas merupakan wanita berprofesi dokter dan pengacara, berhasil diamankan.