Kumpulan Berita
Ini penjelasan mengenai pengembalian mahar setelah perceraian.
Mahar harus diberikan secara ikhlas dan tanpa paksaan agar sah menurut hukum Islam.
Dalam ilmu fikih, pengertian mahar lebih luas.
Mahar atau biasa disebut maskawin adalah apa yang diberikan kepada istri berupa harta atau selainnya dengan sebab pernikahan.
Mahar adalah pemberian wajib dari pihak laki-laki kepada perempuan dalam akad nikah.