Kumpulan Berita
Polda Riau menetapkan eks finalis Puteri Indonesia Riau Jeni Rahmadial Fitri sebagai tersangka atas dugaan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan.
Polda Riau menetapkan eks finalis Putri Indonesia Riau, Jeni Rahmadial Fitri (JRF), sebagai tersangka dugaan menjalankan praktik kecantikan tanpa memiliki latar belakang pendidikan medis maupun kewenangan sebagai tenaga kesehatan. Penyidik menemukan adanya dugaan tindakan medis ilegal yang menyebabkan sejumlah korban mengalami luka serius hingga cacat permanen.
Nasib malang menimpa Ratih Raynada, ibu muda asal Kelurahan Pedurenan, Mustika Jaya, Kota Bekasi. Dia kini tergolek llemah karena diduga menjadi korban malapraktik saat menjalani persalinan di RSUD Hasbullah Abdul Majid, Bekasi.
Seorang anak laki-laki berusia 10 tahun di Kabupaten Kerinci, Jambi, diduga menjadi korban malapraktik.
Menurutnya, dia menjalani operasi hidung di klinik DBC tersebut pasca dia melihat promosi dan testimoni yang diunggah oleh salah seorang selebgram.
Korban melaporkan dugaan malapraktik itu ke Polda Metro Jaya.