Kumpulan Berita
Polisi menangkap influencer Ria Agustina atau Ria Beauty terkait kasus dugaan malapraktik kecantikan.
Direskrimum Polda Metro Jaya menangkap influencer Ria Agustina, pemilik klinik kecantikan Ria Beauty dan seseorang karyawan klinik tersebut, DN (58) yang diduga melakukan malapraktik.
Kecaman online bermunculan usai pengadilan memberikan keringanan hukuman kepada pelaku yang memberikan kompensasi kepada keluarga korban.