Kumpulan Berita
Majelis Hakim Tipikor Jakarta resmi menjatuhkan vonis 18 tahun kepada Maria Pauline Lumowa
Maria Pauline Lumowa, terdakwa kasus pembobolan kas Bank Negara Indonesia (BNI) 46 cabang Kebayoran Baru.
Penyidik Bareskrim Polri akan memeriksa tiga bank swasta guna mengusut kasus pembuatan letter of credit.
Adrian dilakukan pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Maria Pauline Lumowa.
Penahanan Maria Lumowa diperpanjang hingga 40 hari ke depan.
Maria Pauline Lumowa dicecar 27 pertanyaan saat menjalani pemeriksaan, kemarin.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dit Tipideksus), melakukan pemeriksaan terhadap Maria.
Bareskrim akan memeriksa 8 saksi untuk mengusut kasus Maria Pauline.