Kumpulan Berita
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia baru akan resmi menjadi anggota organisasi ekonomi negara maju.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan, Yusril Ihza Mahendra menekankan bahwa pemerintah tidak bisa mengintervensi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan pekerjaannya.
Pemerintah Indonesia mewacanakan pemulangan mantan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Salah satu langkahnya, kata dia, Pemerintah akan mengubah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, ia menilai, ambang batas Presiden tak berlaku lagi di Pilpres 2029.
Pemerintah mewacanakan pembebasan mantan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Mereka dipulangkan melalui mekanisme pemindahan tahanan atau transfer of prisoner.
Tidak pernah ada literatur yang menyatakan kalau seorang presiden bisa melakukan penemuan hukum.