Kumpulan Berita
Menteri Koordinator (Menko) Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan (Kumham Imipas) Yusril Ihza Mahendra menyebutkan bahwa TNI tidak bisa melaporkan CEO Malaka Project, Ferry Irwandi, terkait dugaan pencemaran nama baik.
Yusril Ihza Mahendra, meluruskan pemberitaan terkait Wakil Presiden Gibran Rakabuming yang disebut-sebut akan berkantor di Papua.
Yusril Ihza Mahendra mengatakan Indonesia baru akan resmi menjadi anggota organisasi ekonomi negara maju.
Pemerintah Indonesia mewacanakan pemulangan mantan kelompok teroris Jamaah Islamiyah (JI), Encep Nurjaman alias Riduan Isamuddin alias Hambali dari penjara militer Amerika Serikat (AS) di Teluk Guantanamo.
Yusril menjelaskan, pemindahan ini dilakukan setelah Pemerintah Prancis menyepakati practical arrangements. Menurutnya, Prancis menghormati kedaulatan Indonesia dan akan menjatuhkan hukuman pidana penjara maksimal 30 tahun.
Salah satu langkahnya, kata dia, Pemerintah akan mengubah Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu). Dengan demikian, ia menilai, ambang batas Presiden tak berlaku lagi di Pilpres 2029.
Hal ini diungkapkan Yusril menyusul adanya putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menghapus ambang batas pencalonan Presiden atau presidential threshold.
Pemerintah Indonesia mendapat surat permintaan pemindahan narapidana dari pemerintah Iran. Namun, saat ini belum ada pembahasan lebih lanjut.