Kumpulan Berita

Menteri Esdm Bahlil Lahadalia


Hot Issue
17 June 2026 17:39 WIB

Bahlil Bentuk Tim Pengadaan Batu Bara PLN, Ini Tujuannya

Bahlil Lahadalia akan membentuk tim pengadaan batu bara kalori sedang untuk mengatasi kendala PT PLN (Persero) dalam memenuhi kebutuhan pembangkit listriknya.

Hot Issue
15 June 2026

Bahlil Akan Siapkan Kompor Listrik untuk Rumah Tangga Daya di Bawah 900 VA

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) kembali menganggarkan untuk pengadaan kompor listrik. Untuk rumah tangga 900 VA.

Hot Issue
15 June 2026

Bagi-Bagi Kompor Listrik, Bahlil Usul Anggaran Rp815 Miliar di 2027

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengusulkan anggaran sebesar Rp1,45 triliun untuk program konversi motor listrik dan kompor listrik.

Hot Issue
15 June 2026

Bahlil Beri Sinyal Harga BBM Bisa Turun Lagi

Bahlil Lahadalia mengatakan, asumsi dasar di sektor energi untuk harga minyak mentah Indonesia (ICP) di level USD70-95 per barel.

Hot Issue
12 June 2026

Harga Pertamax Naik Jadi Rp16.250 per Liter, Bahlil: Sudah Dihitung dengan Bijak

Bahlil Lahadalia menegaskan kenaikan harga BBM nonsubsidi khususnya Pertamax telah dilakukan perhitungan dengan bijak.

Hot Issue
12 June 2026

Bahlil soal Pemadaman Listrik: Tak Benar Batu Bara Langka tapi Masalah Mesin

Bahlil Lahadalia menegaskan bahwa pemadaman listrik di sejumlah daerah terjadi bukan diakibatkan stok batu bara yang langka.

Hot Issue
8 June 2026

Bahlil Sebut BLU Kini Bisa Impor Minyak dan LPG

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan penunjukan Balai Besar Pengujian Minyak dan Gas Bumi Lemigas sebagai BLU (Badan Layanan Umum) impor BBM bertujuan untuk memutus mata rantai dan mempercepat proses pengadaan minyak dan gas.

Hot Issue
8 June 2026

Bahlil: RKAB Tambang Bakal Disesuaikan Harga Pasar Global

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan pemberian RKAB (Rencana Kerja dan Anggaran Biaya) akan mengikuti harga pasar global. Ketiga harga komoditas bagus, RKAB yang diberikan kepada pemilik IUP bisa lebih besar, namun sebaliknya.