Kumpulan Berita
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo turut merespon Menteri HAM Natalius Pigai, yang mengusulkan agar warga sipil bisa menduduki jabatan utama Polri.
Menteri HAM Natalius Pigai memberikan usulan terhadap Revisi UU Polri dimana dia menilai beberapa jabatan di kepolisian bisa diisi oleh sipil.
Menurutnya, keterlibatan profesional sipil dalam jabatan-jabatan tersebut merupakan praktik yang berkembang di berbagai negara demokratis modern.
PIgai menjelaskan bahwa jabatan yang bisa diisi sipil yang tak berkaitan dengan tugas utama kepolisian.
Menurutnya, eskalasi kekerasan yang terus terjadi juga menunjukkan bahwa penyelesaian konflik Papua tidak dapat dilakukan secara biasa.
Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menegaskan pemerintah tidak akan menentukan status pembela atau aktivis HAM. Ia menyebut penentuan status pembela HAM akan dilakukan masyarakat sipil bersama lembaga negara (LN) yang berfokus pada isu HAM.
Pigai menyinggung Internasional Covenant on Civil and Political Rights (ICCPR) yang ditetapkan Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB).
Pigai mengingatkan agar tidak ada pihak yang justru saling melempar opini tanpa dasar.