Kumpulan Berita
PT Angkasa Pura I (Persero) mencatat trafik penumpang di 15 bandara pada 10 Mei 2021 hanya sebesar 5.704 pergerakan penumpang.
Mobilitas orang menggunakan kereta api (KA) menurun drastis sejak larangan mudik diberlakukan.
Kendaraan-kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP) tanpa stiker khusus dilarang memasuki Terminal
Tjahjo Kumolo kembali menerbitkan Surat Edaran (SE) No.8/2021 terkait larangan pegawai aparatur sipil negara (ASN) mudik dan cuti
Kebijakan pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan diperluas, dari mulai H-14 peniadaan mudik periode 22 April hingga 5 Mei 2021.
Wali Kota Tangerang Arief Wismansyah mengimbau kepada seluruh masyarakat Kota Tangerang untuk menuruti aturan larangan mudik
Skema teknis ihwal larangan mudik Lebaran yang sudah ditetapkan pemerintah pusat dari 6-17 Mei 2021.
Presiden Joko Widodo menjelaskan, dua alasan pemerintah menerapkan larangan mudik pada Lebaran Idul Fitri 1442 Hijriah