Kumpulan Berita
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf Donny Pramono menyampaikan bahwa proses penanganan perkara yang melibatkan oknum TNI dalam kasus pembunuhan Kepala Cabang (Kacab) Bank BUMN
Lembaga Imparsial mendesak agar kasus dugaan tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan oknum anggota TNI, ditangani melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer. Desakan ini disampaikan menyusul dua peristiwa terbaru yang melibatkan prajurit TNI di Jakarta dan Pontianak.
Seorang oknum TNI aktif berinisial Praka S-I melepaskan tembakan di area pos keamanan bank dan nyaris mengenai anggota intel Kodim 1409/Gowa.
Kendati demikian, pihaknya kini masih menunggu penyelidikan kasus tersebut yang sedang ditangani Polda Metro Jaya.
Tim join investigasi akhirnya menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik
Senjata api yang digunakan untuk menembak 3 anggota Polri hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam diduga bukanlah senjata api rakitan.
Dua oknum TNI yang diduga terlibat dalam peristiwa penembakan terhadap Kapolsek Negara Batin, dan dua anggotanya belum ditetapkan tersangka.
Pelaku penembakan dua oknum TNI, yaitu Kopka Basaryah dan Peltu Lubis.