Kumpulan Berita
Lembaga Imparsial mendesak agar kasus dugaan tindak kekerasan dan kriminalitas yang melibatkan oknum anggota TNI, ditangani melalui sistem peradilan umum, bukan peradilan militer. Desakan ini disampaikan menyusul dua peristiwa terbaru yang melibatkan prajurit TNI di Jakarta dan Pontianak.
Seorang oknum TNI aktif berinisial Praka S-I melepaskan tembakan di area pos keamanan bank dan nyaris mengenai anggota intel Kodim 1409/Gowa.
Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban penganiayaan oleh anggota TNI di Pontianak, Kalimantan Barat. Akibat peristiwa itu, korban mengalami luka lebam hingga dikabarkan patah tulang.
Tim join investigasi akhirnya menetapkan dua oknum TNI sebagai tersangka penembakan tiga anggota Polri, saat melakukan penggerebekan judi sabung ayam di Kampung Karang Manik
Senjata api yang digunakan untuk menembak 3 anggota Polri hingga tewas saat menggerebek judi sabung ayam diduga bukanlah senjata api rakitan.
Keduanya saat ini masih berstatus sebagai saksi.
Pelaku penembakan dua oknum TNI, yaitu Kopka Basaryah dan Peltu Lubis.
Diduga pelaku penembakan dua oknum TNI.