Kumpulan Berita
Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus online scam internasional dengan modus jual beli saham atau trading kripto fiktif.
Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online dan online scam.
Pemerintah Indonesia memulangkan sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. Polisi menyatakan, bahwa masih ada WNI yang enggan pulang ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban online scam di Myawaddy, Myanmar hari ini, Selasa 18 Maret 2025.
Sebanyak 554 WNI korban online scam di wilayah konflik Myanmar segera dipulangkan ke Tanah Air.