Kumpulan Berita
Penangkapan ini berawal dari informasi intelijen mengena aktivitas mencurigakan oleh WNA.
Sebanyak 12.019 Warga Negara Indonesia (WNI) mantan jaringan online scam atau penipuan daring di Kamboja meminta bantuan untuk dipulangkan ke Indonesia. Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Phnom Penh mencatat data tersebut sepanjang Januari hingga Juni 2026.
Polri menangkap buronan paling dicari (most wanted) asal China, Zheng Rongjing, terkait kasus online scam. Penangkapan dilakukan di Bandara Soekarno-Hatta (Soetta), Tangerang, Banten pada 25 Juni 2026.