Kumpulan Berita
Sementara diprediksi masih banyak lagi yang juga telah kembali ke Indonesia, namun tidak melaporkan kepulangannya ke KBRI.
Terkait maraknya kasus penipuan kerja di luar negeri, Kemlu kembali mengeluarkan imbauan keras kepada masyarakat agar selalu waspada.
Mayoritas WNI yang melapor ke KBRI mencari penginapan di guest house atau hotel secara mandiri sambil menunggu proses deportasi.
Sebanyak 48 Warga Negara Indonesia (WNI) dilaporkan ditahan otoritas Myanmar dalam operasi besar yang menargetkan jaringan penipuan daring dan perjudian online di kawasan Shwe Koko, Negara Bagian Kayin.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat kerugian masyarakat akibat kasus scam atau penipuan digital di Indonesia mencapai Rp4,6 triliun hingga 17 Agustus 2025.
Polres Metro Jakarta Selatan menangkap 11 Warga Negara (WN) China di sebuah rumah mewah di kawasan Lebak Bulus, Cilandak. Mereka diduga menjadikan tempat tersebut sebagai markas penipuan online atau online scam.
Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya membongkar kasus online scam internasional dengan modus jual beli saham atau trading kripto fiktif.
Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online dan online scam.