Kumpulan Berita
Polres Metro Jakarta Selatan bersama pihak Imigrasi mengungkap kasus penipuan daring (online scam), di kawasan Lebak Bulus. Dalam perkara ini, aparat menangkap 11 orang warga negara (WN) China.
Sebanyak 29 warga negara Indonesia (WNI) ditangkap otoritas keamanan Filipina diduga terlibat judi online dan online scam.
Pemerintah Indonesia memulangkan sebanyak 554 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban online scam di daerah konflik Myawaddy, Myanmar. Polisi menyatakan, bahwa masih ada WNI yang enggan pulang ke Tanah Air.
Pemerintah Indonesia memulangkan 554 warga negara Indonesia (WNI) korban online scam di Myawaddy, Myanmar hari ini, Selasa 18 Maret 2025.
Sebanyak 554 WNI korban online scam di wilayah konflik Myanmar segera dipulangkan ke Tanah Air.