Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sejak awal tahun 2026 hingga 31 Maret telah dijatuhkan sanksi administratif kepada 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai pasar modal domestik masih menunjukkan daya tahan yang kuat meski dalam beberapa waktu terakhir bergerak sangat dinamis dengan volatilitas yang tinggi akibat tekanan geopolitik dan ketidakpastian global.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyatakan reformasi pasar modal nasional yang digulirkan sejak awal Februari 2026 telah berjalan secara konkret dan terukur.
Usai resmi mengucap sumpah jabatan di hadapan Mahkamah Agung, Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) periode 2026-2031, Friderica Widyasari Dewi, langsung memaparkan lima agenda prioritas strategis.
Jajaran Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terpilih periode 2026-2031 resmi mengemban amanah baru usai mengucapkan sumpah jabatan di hadapan Ketua Mahkamah Agung (MA) RI, Sunarto. Prosesi sakral ini berlangsung di Gedung Mahkamah Agung, Jakarta Pusat, Rabu (25/3/2026).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan bahwa rencana peralihan status kelembagaan atau demutualisasi Bursa Efek Indonesia (BEI) murni bertujuan untuk mendorong modernisasi pasar modal. Kebijakan ini sama sekali bukan didorong oleh isu negatif atau anggapan adanya urgensi untuk membenahi tata kelola internal bursa.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meminta para investor untuk menjaga integritas dalam bertransaksi di pasar modal serta menghindari berbagai praktik yang dapat merusak kepercayaan pasar, seperti manipulasi pasar maupun penyebaran informasi yang menyesatkan.
Dari proses tersebut, terdapat 20 nama yang dinyatakan lolos, termasuk melalui penilaian makalah.