Kumpulan Berita
Eksekusi penyitaan di lapangan berlangsung pada 17??"18 Juni 2026 setelah penyidik mengantongi surat penetapan resmi dari pengadilan negeri setempat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan pelemahan nilai tukar rupiah yang saat ini sudah menyentuh level Rp18.046 per dolar hari ini belum mengganggu stabilitas sektor perbankan nasional.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memperkuat upaya pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang berpotensi merugikan masyarakat. Sepanjang periode 1 Januari hingga 20 Mei 2026, OJK menerima sebanyak 17.150 pengaduan terkait berbagai entitas keuangan ilegal, dengan mayoritas berasal dari kasus pinjaman online (pinjol) ilegal.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK, Hasan Fawzi mengungkapkan penyebab saham-saham yang dikeluarkan dari indeks Morgan Stanley Capital International (MSCI).
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada PT Indosaku Digital Teknologi (Indosaku) atas ketidakpatuhan dalam pengelolaan dan pengawasan kegiatan penagihan, khususnya yang dilakukan melalui pihak ketiga.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi mengatakan arus dana asing keluar (capital outflow) dari pasar modal Indonesia saat ini lebih dipengaruhi faktor eksternal, khususnya kondisi geopolitik dan geoekonomi global, dibandingkan dengan fundamental ekonomi domestik.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bakal meningkatkan pengawasan di sektor lembaga perbankan mulai dari soal tata kelola, sistem manajemen risiko, serta pengendalian internal guna menjaga kepercayaan masyarakat. Upaya ini diambil di tengah tak sedikitnya kasus penyimpangan di perbankan seperti kasus teranyar penggelapan dana nasabah di BNI belakangan ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan sejak awal tahun 2026 hingga 31 Maret telah dijatuhkan sanksi administratif kepada 233 pihak dengan total nilai denda mencapai Rp96,33 miliar.