Kumpulan Berita
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyampaikan bakal lebih tegas menindak petugas penagih atau biasa disebut debt collector.
OJK membeberkan bahwa sejumlah alasan dibentuknya Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023.
OJK mengungkapkan sejumlah tantangan yang dihadapi konsumen dan industri jasa keuangan di era digital saat ini.
Friderica Widyasari mengatakan pelaku usaha mikro, kecil, menengah (UMKM) memiliki ide bisnis yang banyak.
Lima orang lulusan baru (fresh graduate) gagal mendapatkan pekerjaan karena memiliki kredit macet.
OJK resmi menerbitkan aturan perdagangan karbon melalui bursa karbon.
OJK meminta penjelasan terhadap sejumlah pihak terkait kasus permintaan registrasi pinjaman online.
OJK menyatakan siap mengatur perbankan untuk memiliki kebijakan dalam pembayaran dividen.