Kumpulan Berita
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu unit mobil Jaecoo J5 dari tangan saksi Tri Budi Ambarsari (AB) dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Ambarsari merupakan salah satu pihak yang sempat terjaring dalam operasi tangkap tangan (OTT) KPK, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.
Budi menjelaskan, pihaknya akan mendalami asal-usul uang tersebut hingga mekanisme pengumpulannya.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengumpulkan barang bukti terkait kasus dugaan pemerasan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Dalam perkara ini, KPK menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita satu kendaraan roda empat dari tangan Bupati Pemalang nonaktif, Anom Widiyantoro (AWI). Kendaraan tersebut berupa Toyota Hiace berwarna hitam.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap kejanggalan yang ditemukan terkait penetapan tersangka staf administrasinya dalam kasus dugaan pemerasan yang menjerat Bupati Pemalang Anom Widiyantoro.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro (AWI) diperas dengan informasi yang didapatkan dari staf administrasi KPK, Setya Budi Dias (DIS). Aksi pemerasan tersebut dilakukan Lilik Budi Suprianto (LBS), selaku ayah Dias, berbekal bocoran dari anaknya.
Uang hasil pemerasan juga digunakan untuk pengurusan perkara di KPK.
Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro terjaring OTT KPK pada Rabu, 29 Juli.