Kumpulan Berita
Pembongkaran tersebut sempat terhenti selama lima hari lantaran kondisi cuaca.
Pembongkaran tersebut sempat terhenti selama lima hari lantaran kondisi cuaca.
Direktorat Tindak Pidana Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri masih menyelidiki terkait dampak dari kasus pagar laut yang membentang di Desa Kohod, Perairan Kabupaten Tangerang, Banten.
Menurutnya, kasus pagar laut Tangerang memiliki indikasi korupsi yang kuat.
Direktorat Tindak Pidana Umum (Dit Tipidum) Bareskrim Polri telah menetapkan sembilan orang tersangka pemalsuan 93 sertifikat hak milik (SHM) pada kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Kejaksaan Agung (Kejagung) mengembalikan berkas perkara kasus dugaan pemalsuan sertifikat pagar laut Tangerang dengan tersangka Kades Kohod, Arsin dan kawan-kawan ke Bareskrim Polri. Pengembalian ini disertai petunjuk untuk menindaklanjuti ke ranah tindak pidana korupsi.
Polisi menyebut kemungkinan adanya tambahan tersangka dalam kasus tersebut.
Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengatakan, bahwa pihaknya telah mengantongi suspek tersangka kasus pagar laut Desa Segarajaya, Bekasi.