Kumpulan Berita

Pajak Penghasilan.


Hot Issue
Sabtu 21 Februari 2026 11:28 WIB

Purbaya Bebaskan PPh 21 Peserta Magang Nasional 2026, Uang Saku Utuh Tanpa Potongan Pajak

Pemerintah meluncurkan fasilitas fiskal berupa insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) bagi para lulusan perguruan tinggi.

Smart Money
5 January 2026

Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Selama 2026

Pekerja di lima sektor padat karya tertentu bebas pajak selama 2026. Pekerja yang berhak menerima fasilitas PPh 21 DTP menerima upah di bawah Rp10 juta per bulan.

Hot Issue
16 September 2025

Kapan Subsidi Gaji Pekerja di Bawah Rp10 Juta Akan Cair?

Kapan subsidi gaji pekerja di bawah Rp10 juta akan cair? Hal ini tentu menjadi pertanyaan bagi para pekerja.

Hot Issue
25 August 2025

Benarkah Pajak Anggota DPR Ditanggung Negara? Ini Faktanya

Benarkah pajak anggota DPR ditanggung negara? Ini faktanya. Anggota DPR mengantongi tunjangan Pajak Penghasilan (PPh) 21 senilai Rp2.699.813.

Hot Issue
18 June 2025

Tolak Flat Tax, Sri Mulyani: Pajak Beda Itu Keadilan

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menegaskan skema pengenaan pajak penghasilan satu tarif (flat tax) tidak relevan dengan kebutuhan Indonesia

Hot Issue
22 March 2025

Apakah PPh 21 Dipotong Setiap Bulan?

Pajak atas penghasilan yang terkait dengan pekerjaan, jasa, atau kegiatan dengan nama dan dalam bentuk apa pun yang diterima oleh Wajib Pajak orang pribadi dalam negeri.

Hot Issue
Senin 17 Februari 2025 10:23 WIB
Hot Issue
Jum'at 14 Februari 2025 10:31 WIB

Pekerja Gaji di Bawah Rp10 Juta Bebas Pajak Penghasilan, Ini Dampaknya

Pemerintah membebaskan pajak penghasilan bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp10 juta per bulan. Insentif Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 21 Ditanggung Pemerintah (DTP) ini berlaku bagi karyawan dengan gaji hingga Rp10 juta per bulan

Hot Issue
Minggu 09 Februari 2025 09:05 WIB

Pegawai Sektor Padat Karya Bebas Pajak Penghasilan, Ini Penjelasannya

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati telah menetapkan insentif PPh 21 DTP berlaku untuk masa pajak Januari hingga Desember 2025, melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 10 Tahun 2025.